Live Streaming

Sabtu, 16 Oktober 2010

9 Tuduhan Dusta Terhadap Syaikh Al-Albani



Oleh :
Gholib ‘Arif Nushairoot
Alih Bahasa :
Abu Musa al-Atsari
Sumber :
Majalah Adz-Dzakhiirah
Vol. 5, No. 8, Edisi 32, 1428


بسم الله الرحمن الرحيم

Dengan Nama Alloh yang Maha Pengasih Lagi Maha
Pemurah
Shalawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Wa Ba’d :
Al-Albani rahimahullahu, seorang ahli hadits abad ini, yang dijuluki
sebagai Muhaddits asy-Syaam (ahli hadits negeri Syam), andai saja
dijuluki muhaddits ad-Dunya tentu saja beliau berhak untuk
menyandangnya, wa laa uzakki ‘alallohi ahada (dan kami tidak
mensucikan seorangpun di hadapan Alloh). Beliau –sebagaimana ulama
lainnya- pernah mengalami tuduhan-tuduhan dan kedustaan-kedustaan
yang dilontarkan kepadanya. Kedustaan dan tuduhan tersebut terangkum
dalam sembilan poin berikut ini :
1. Ahli hadits yang tidak faham fikih.
2. Tidak mengetahui ilmu ushul.
3. Tidak memiliki guru.
4. Syadz (ganjil/nyeleneh) dan menyendiri dari pendapat umum
masyarakat.
5. Tidak menghormati dan tidak mengetahui kedudukan ulama.
6. Bermadzhab Zhahiri.
7. Mutasaahil (terlalu mudah/gampang) menshahihkan hadits.
8. Keputusan beliau di dalam menghukumi hadits-hadits saling
kontradiktif antara satu dengan lainnya.
9. Tidak perhalian dengan matan hadits.
Tuduhan-tuduhan dusta di atas juga pernah dilontarkan kepada
mayoritas ulama hadits sepanjang masa.

Saya melihal hal ini perlu dipaparkan dan dijawab demi membela (hak
dan kehormatan) mereka seutuhnya. Sembari berharap semoga amalan
yang sedikit ini termasuk dalam bab berbakti kepada mereka.

Tuduhan 1 : Ahli hadits yang tidak faham fikih
Ungkapan ini apabila dimaksudkan sekedar untuk mensifati bahwa beliau
termasuk ulama ahli hadits yang piawai dan pakar di bidangnya serta
tidak ada maksud lain untuk mengurangi ketinggian ilmu fikih beliau,
maka ungkapan ini tidak perlu dijawab. Karena Imam al-Albani
merupakan salah satu ahli hadits abad ini yang dapat disaksikan
keilmuannya dan peran aktif beliau di bidang hadits serta hal ini dapat
dibuktikan bersama. Hal ini, walhamdulillah, sejauh pengetahuanku
merupakan perkara yang tidak diperselisihkan oleh seorangpun (kecuali
orang yang hasad, dengki dan iri dengan beliau, pent.)
Adapun jika ungkapan tersebut bermaksud untuk menggugurkan
keilmuan Syaikh al-Albani dalam bidang fikih hadits, penjelasan makna
hadits, pilihan-pilihannya dan hasil tarjih beliau dalam masalahmasalahnya,
maka hal ini adalah makna yang mungkar dan bathil.
Hal ini dapat dijawab dengan pernyataan berikut :
Kita katakan kepada mereka : Apa sebenarnya arti fikih menurut kalian?
Jika maksud kalian adalah menghafal masalah-masalah, matan-matan
dan masuk ke dalam permasalahan yang tidak nyata tanpa mendasari
semua itu dengan dalil yang shahih, maka Imam al-Albani sungguh
seorang yang amat jauh dari hal ini.
Jika maksud kalian adalah memahami dan mempelajari dalil-dalil dari al-
Qur`an al-Karim dan as-Sunnah ash-Shahihah dengan pemahaman para
sahabat dan tabi’in, tanpa fanatik kepada seorangpun kecuali hanya

kepada dalil, maka kami minta kepada kalian untuk mendatangkan
sebuah bukti yang menunjukkan bahwa Imam al-Albani tidak seperti itu.
Sesungguhnya kalimat "ahli hadits yang tidak paham fikih" dengan
makna batil tersebut merupakan ungkapan setan yang bertujuan untuk
merendahkan kadar dan kedudukan ahli hadits, dan bahwa seorang ahli
fikih tidak memerlukan ilmu hadits.
Ungkapan tersebut awalnya ketergelinciran dan bid'ah, akhirnya
penghalalan (lepas diri) dan zindiq (kemunafikan). Dikatakan bid'ah,
karena kita tidak pernah menemukannya dari salafus shalih. Dikatakan
penghalalan dan zindiq, karena ucapan tersebut bisa mengakibatkan
dibuangnya seluruh perkataan ulama, yang kemudian bisa
menggugurkan syariat dan menghilangkan hukum-hukum Islam.
Sehingga dikatakan sesekali: Hukum ini adalah perkataan fulan yang
merupakan ahli hadits, dia bukan ahli fikih. Kemudian dikatakan lain
kali: Hukum ini adalah ucapan fulan yang merupakan ahli fikih, dia
bukan ahli hadits. Dan hasil akhirnya adalah berlepas diri dari hukum hukum
agama!!!
Untuk selengkapnya download aja di sini !

0 komentar:

Posting Komentar